
Pengolahan nilai ijazah pada Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).
Aplikasi Ijazah
Pengolahan nilai ijazah pada Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud). Nilai yang tercantum dalam ijazah merupakan hasil dari proses rekapitulasi dan perhitungan nilai akhir peserta didik selama mengikuti pembelajaran. Berikut adalah penjelasan umum mengenai cara pengolahan nilai ijazah berdasarkan Kurikulum Merdeka:
Pengolahan nilai ijazah untuk Kurikulum Merdeka memiliki beberapa komponen penting yang perlu diperhatikan, baik untuk jenjang SD, SMP, SMA maupun SMK. Secara umum, proses ini melibatkan akumulasi nilai dari berbagai sumber selama masa studi dan diatur oleh pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Nilai ijazah pada Kurikulum Merdeka tidak hanya didasarkan pada ujian akhir saja, melainkan gabungan dari beberapa aspek penilaian, yaitu:
Meskipun terdapat pedoman umum, bobot atau persentase masing-masing komponen (nilai rapor dan nilai ujian sekolah/ASAJ) dapat bervariasi tergantung pada kebijakan sekolah atau dinas pendidikan setempat. Namun, secara umum, perhitungan nilai ijazah sering menggunakan rumus pembobotan.
Contoh rumus yang sering digunakan:
= 82
Penting: Nilai yang dicantumkan dalam ijazah biasanya dibulatkan menjadi bilangan bulat (0-100) tanpa desimal, sementara rata-rata nilai ujian sekolah bisa dicantumkan dengan dua angka desimal.
Proses pengelolaan nilai ijazah juga melibatkan beberapa tahapan administratif yang diatur oleh Kemendikbud:
Peraturan terbaru mengenai pengelolaan ijazah (misalnya, Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) terus diperbarui untuk memastikan akurasi dan ketertiban dalam proses penerbitan ijazah.
Silahkan Download Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah jenjang SD Kurikulum Merdeka
Klik Link dibawah ini
Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail mengenai perhitungan spesifik atau aplikasi pengolahan nilai, sebaiknya merujuk pada pedoman resmi dari Kemendikbud atau berkonsultasi dengan pihak sekolah karena setiap tahun ajaran bisa ada penyesuaian detail terkait proses dan pembobotan nilai.