Menerapkan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dalam kurikulum satuan pendidikan adalah langkah progresif untuk membekali peserta didik dengan keterampilan relevan di era digital. Kurikulum ini tidak hanya mengajarkan konsep dasar, tetapi juga mendorong pemikiran logis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah.
Secara umum, struktur kurikulum untuk setiap jenjang pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) akan tetap memiliki mata pelajaran umum seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Informatika, Seni, Budaya, dan Prakarya, serta Muatan Lokal, dengan alokasi jam pelajaran yang disesuaikan.