Menerapkan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dalam kurikulum satuan pendidikan adalah langkah progresif untuk membekali peserta didik dengan keterampilan relevan di era digital. Kurikulum ini tidak hanya mengajarkan konsep dasar, tetapi juga mendorong pemikiran logis, kreativitas, dan kemampuan pemecahan masalah.
Raport Kurikulum Merdeka adalah laporan yang digunakan untuk menilai hasil belajar siswa, dengan menekankan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
Pengolahan nilai ijazah pada Kurikulum 2013 (K13) diatur berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).
Pengolahan nilai ijazah pada Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan pedoman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud).
Secara umum, struktur kurikulum untuk setiap jenjang pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) akan tetap memiliki mata pelajaran umum seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Informatika, Seni, Budaya, dan Prakarya, serta Muatan Lokal, dengan alokasi jam pelajaran yang disesuaikan.
Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Guru adalah dokumen resmi yang sangat penting di setiap satuan pendidikan (sekolah, madrasah, PAUD, dll.)